Kreativitas dan Kampus Merdeka

Uruqul Nadhif Dzakiy
4 min readFeb 25, 2020

--

Kebijakan kampus merdeka yang dicetuskan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belum lama ini mendapatkan sorotan dari berbagai pihak khususnya para pengamat pendidikan tinggi. Di bulan Februari ini saja setidaknya ada tiga artikel di Jawa Pos yang membahas terkait kampus merdeka. Mochamad Ashari (5/2) membahas perlunya kampus menyiapkan action plan dalam bentuk langkah konkret mensikapi arahan Kemendikbud. Selanjutnya Badri Munir Sukoco (6/2) menekankan keselarasian antara kebijakan kampus merdeka ini dengan inisiatif reskilling revolution yang disepakati pada Annual Meeting World Economic Forum (WEF) tahun ini. Terakhir Teguh Prakoso (13/2) menekankan optimalisasi program belajar jarak jauh yang sukses dijalankan Universitas Terbuka (UT). Ketiga pandangan praktisi pendidikan tersebut menekankan pada program, di tulisan ini saya lebih menekankan aspek yang lebih fundamental yaitu bagaimana kebijakan kampus merdeka ini dapat merangsang tumbuhnya kreativitas pada sivitas akademika.

Kreativitas adalah jantung dari inovasi, sementara inovasi adalah jawaban atas segala kerumitan (kompleksitas) dari persoalan dunia saat ini. Inovasi ini sendiri merupakan kebutuhan industri hari ini di tengah persaingan yang sangat ketat yang harus mereka hadapi. Kemendikbud secara tersirat mengharapkan dengan hadirnya kampus merdeka akan berimplikasi pada lahirnya kreativitas para sivitas akademika khususnya mahasiswa di kampus. Namun, dalam praktiknya kampus ternyata harus menghadapi berbagai persoalan pelik. Kampus dibebani dengan hal yang lebih mengakar yang alih-alih mendorong kreativitas namun justru mengancam kreativitas itu sendiri. Lantas upaya konkret apa yang perlu dilakukan untuk mendorong kreativitas di kampus ?

Kembali ke Tridharma Perguruan Tinggi

Proses bisnis kampus utamanya adalah pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat yang umum dikenal sebagai Tridharma Perguruan Tinggi. Dalam konteks ini, maka dorongan untuk menjadi kampus kreatif dapat diartikan sebagai proses untuk membentuk atmosfer belajar, meneliti, dan mengabdi yang kreatif. Ketiga aktivitas utama kampus yang kreatif tersebut merupakan aktivitas yang penuh dengan passion yang ditandai dengan engagement yang tinggi bagi pelakunya. Engagement ini dalam literatur psikologi organisasi diartikan sebagai bekerja penuh dengan energi (vigour), meluangkan waktu lebih (absorption), dan melakukan dengan penuh ketekunan dan kebanggaan (dedication) (Schaufeli dkk, 2002).

Mendikbud memang telah mencanangkan program yang diharapkan dapat merangsang lingkungan yang merdeka dan kreatif di Perguruan Tinggi seperti dorongan bagi mahasiswa untuk menjalani program magang/studi di luar jurusannya selama tiga semester dan juga kemudahan Perguruan Tinggi untuk membuka prodi baru. Program Kemendikbud ini memang sebuah gebrakan namun perlu diperhatikan bahwa upaya untuk mewujudkan Tridharma sebagai bisnis utama Perguruan Tinggi umumnya masih terkendala dengan pola pikir (mindset) lama dan birokrasi yang membuat gerak kampus menjadi tidak lincah. Banyak pemerhati pendidikan memandang bahwa kemerdekaan belajar di kampus terkendala dengan pola pikir pimpinan kampus yang lebih condong pada hal-hal administatif yang jauh dari hal yang lebih substansial.

Untuk mengatasi hal ini, sivitas akademika khususnya dosen dituntut untuk kembali ke fungsi utamannya dalam menjalankan Tridharma sedangkan sisi administratif ditangani oleh tenaga kependidikan (tendik) profesional. Jabatan struktural yang sebelumnya banyak diisi oleh dosen perlu diganti dengan tendik profesional kecuali posisi yang terkait langsung dengan Tridharma. Melalui pembagian peran ini, sivitas akademika khususnya dosen dan peneliti dapat fokus pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) utamanya sehingga pada akhirnya mereka dapat memberikan pengajaran berkualitas dan inovatif, produk penelitian yang berimbas besar pada kebutuhan masyarakat seperti industri, dan juga kegiatan pengabdian yang memberikan implikasi pada kesejahteraan masyarakat.

Langkah Kemendikbud untuk memudahkan Perguruan Tinggi yang siap untuk menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) adalah langkah positif, namun Kemendikbud juga perlu mendorong PTN yang sudah berstatus Badan Hukum untuk dapat bersaing di level dunia. Dalam program kampus merdeka tidak terlihat poin ini secara terang-terangan disebut. Saya mengusulkan kampus kluster tertinggi tanah air ini untuk mencanangkan program transfer dosen/mahasiswa/tenaga kependidikan (tendik) ke berbagai kampus lain di luar negeri. Program transfer ini diorientasikan untuk meng-upgrade kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) kampus sehingga memiliki pandangan kreatif dan kompetitif. Dua hal ini penting untuk menjadikan kampus menjadi berkembang baik dari sisi kualitas akademik maupun manajemennya.

Parameter Terukur

Sudah betul bahwa Kemendikbud memberikan kebijakan yang sifatnya umum untuk mendorong kemerdekaan di kampus yang diharapkan nantinya dalam merangsang kreativitas para sivitas akademika. Sekarang tinggal bagaimana setiap kampus mendefinisikan parameter di setiap aspek dari Tridharma ini. Parameter ini wujud dari aspek profesional yang implikasinya kemajuan kampus akan menjadi terukur. Keterukuran ini menjadi hal penting untuk menilai kampus sejatinya maju atau mundur. Setiap universitas memiliki Rencana Induk Perguruan Tinggi (Renip) dan Rencana Strategis (Renstra) yang memang seharusnya menjadi acuan dalam pengembangan kampus di samping mencerminkan aspek independensinya sebagai lembaga pendidikan tinggi.

Dorongan kemerdekaan kampus disamping dikontekstualisasikan dengan Tridharma juga harus mengacu pada kedua dokumen penting tersebut. Visi besar Perguruan Tinggi yang tercantum dalam kedua dokumen tersebut dan program kampus merdeka yang dicanangkan Kemendikbud harus sejalan guna menciptakan kesinambungan di masa depan. Program yang sifatnya memotong (bypass) umumnya tidak akan berumur panjang. Melalui kesinambungan ini, Perguruan Tinggi ke depan diharapkan mampu berkembang secara kontinyu di sisi ilmu pengetahuan dan teknologi yang dihasilkan sehingga dapat mewarnai dan mengisi kemandirian bangsa di masa depan.

--

--

Uruqul Nadhif Dzakiy
Uruqul Nadhif Dzakiy

Written by Uruqul Nadhif Dzakiy

Interested in innovation & technology management, public policy, and data management. Further information about me visit http://www.uruqulnadhif.id/

No responses yet